Diduga Kedok Kuasai Lahan PT.DSI Sepakat Bangun Kebun Kemitraan 134 Haektar Dengan Kelompok Tani Desa Sengkemang

Diduga Kedok Kuasai Lahan PT.DSI Sepakat Bangun Kebun Kemitraan 134 Haektar Dengan Kelompok Tani Desa Sengkemang

Siak .Investigasinews.co Sabtu 18/04/3020
Ribuan haektar lahan pencadangan  Koperasi Sengkemang Jaya ( KSJ ) yang terletak di Desa/Kampung Sengkemang Kec.Koto Gasib Kab Siak diduga telah raib

Sebab berdasarkan fakta yang ada dilapangan keadaan lahan berada didalam penggarapan dan penguasaan pihak - pihak lain ,sehingga beberapa orang yang menyatakan dirinya selaku Ketua Kelompok Tani Desa Sengkemang dan telah merajut hubungan Kerja sama dengan Perusahaan PT.Duta Swakarya Indah( DSI )  guna Membangun Kebun  Kemitraan dengan luas lahan sekira 134 haektar + 70 haektar bergulir dan dengan sistem perjanjian tersurat , 

Keterangan nya lahan yang dijadikan Asset koperasi tersebut Lahan  Hutan Tanaman Rakyat ( HTR ) berstatus APL ,dan Kendatipun dengan telah mengantongi Izin pencadangan dan bahkan sempat mengantongi Izin Pemanfaatan Kayu ( IPK ) namun semenjak hak dan kewenangan dan hak atas pengelolaan ,penggarapan pemanfaatan lahan HTR yang diberikan oleh Pemerintah Pusat dan Daerah sebelum nya

Namun akan tetapi ,dengan jumlah luas lahan pencadangan sekira 3000 ha dan kenyataan nya saat ini tahun 2020 secara penguasaan diketahui telah berpindah tangan pada pihak pihak lain atau dengan kata lain areal lahan asset Koperasi Sengkemang Jaya ( KSJ ) telah raib dan hanya tinggal status kepemilikan yang tersisa

Dan patut diduga bahwa keseluruhan lahan HTR oleh oknum mantan pengurus Koperasi KSJ ada indikasi konsfirasi terselubung ,pasalnys lahan HTR  yang selama ini berada dalam pengelolaan ,penguasaan  dan pemanfaatan pihak Koperasi dapat raib begitu saja tanpa tersisa sama sekali

Merunut Keterangan Mantan Manager Koperasi Nazaruddin ketika dikonfirmasi Wartawan Media Nasional Investigasinews.Co 20/04/2020 ,Terangnya "  Terkait permasalahan raib nya lahan asset koperasi ,diduga sebabkan oleh kurang Sumber Daya Manusia ( SDM ) para oknum mantan pengurus inti Koperasi KSJ sehingga cenderung dengan mudah untuk dibodohi oleh pihak - pihak yang berkepentingan ,Sambung Nazar

Melanjutkan " Bukan hanya itu yang lebih ironis lagi para pemimpin Desa / Kampung Sengkemang yang terdahulu juga turut serta dan  bahkan mendukung atas apa yang dilakukan oleh para pengurus terdahulu  ,dan sehingga menyebabkan lahan asset yang dimiliki berada dalam kekuasaan pihak lain

Dan selain itu segala persoalan dapat terjadi di karenakan oleh keteledoran pihak pemerintahan Desa/ Kampung Sengkemang yang mana pada masa itu setelah hubungan kerja sama dengan PT.Nusa Prima Manunggugal pemanfaatan lahan dengan  Tanaman Industri penanaman Accasia diakhiri dan kemudian pihak pemerintahan Desa Sengkemang menerbitkan ribuan surat keterangan tanah sebagai landasan penerbitan SKAU pada saat penen Accasia ditahap pertama dan itu lah awal pemicu timbulnya  konflik persengketaan dan tumpang tindih lahan yang tidak berkesudahan ,Terang Nazaruddin Gamblang

Menilik permasalahan. yang selama ini terjadi , pada semestinya secara lahan APL HTR Sengkemang dapat dikelola dan dimanfaat kan oleh Koperasi KSJ secara berkesinambungan denfan memanfaatkan dan mengelola untuk dapat diambil hasilnya ,yakni guna meningkat kan tarap hidup ekonomi masyarakat namun kenyataannya justru sebalik nya yang terjadi ,dan apa yang diharap kan dan menjadi tujuan pokok yang dicanang kan dan diupayakan oleh Pemerintah pusat dan Daerah selama ini terkesan hanya sia - sia belaka

Timbulnya berbagai macam persoalan yang terjadi , berdasarkan fakta - fakta yang berhasil terhimpun oleh Tim Investigasi wartawan Media Nasional Investigasinews.Co selama ini dan telah dapat mengambil kesimpulan dan mengutip dari history dan keterangan sumber - sumber informasi yang dapat dipercaya  ,sehingga segala keterangan dan penjelasan telah dapat diuraikan dan dipaparkan sebagai landasan opini publik yang dapat dipertanggung jawab kan

Menurut salah satu mantan pengurus Ketua Koperasi KSJ Drs.Iswondo ketika ditanyai wartawan Investigasinews.co 18/04/2020 " Adapun Faktor penyebab timbulnya permasalahan atau Polemik yang tak kunjung berkesudahan dan tiada berpenghujung , yang sejatinya semua hal yang terjadi itu adalah tanggung jawab para oknum- oknum pengurus Koperasi KSJ yang menjabat sebelum saya ,

Selanjutnya"Mereka semua adalah otak dari kocar kacirnya Keadaan Koperasi dan hingga penyebabkan raib nya Lahan pencadangan  yang menjadi Asset Koperasi dan timbulnya permasalahan yang ada didalam tubuh Koperasi ,itu adalah ulah para oknum pengurus yang terdahulu ,sambungnya

Masih menurut Wondo " Diduga segala sesuatu hal yang dilakukan selama ini para pengurus Koperasi hanya mementingkan diri sendiri dan bukan menciptakan kesejahteraan dan kemakmuran madyarakat dan justru sebalik nya justru menciptakan konflik dan menyengsarakan masyarakat , mereka semua sama sekali tidak memiliki rasa tanggung jawab .

Hal senada turut disampaikan oleh mantan Perangkat Kampung Sengkemang GUNTUR pada awak media ini 20/04/2020 , Menanggapi permasalahan kerja sama membangun kebun kemitraan yang disepakat oleh beberapa kelompok tani dadakan itu , dan menurut saya hanya upaya pembodohan yang dilakukan oleh pihak PT.DSI ,Tegasnya

Selanjutnya " Ia juga mengatakan " Pasalnya jika ditilik secara logika dan dianalisa secara akal dan nalar , isi dari kesepakatan yang tertuang didalam surat kesepakatan , bukan lah bertujuan menjalin kerja sama membangun kebun plasma , melain kan hanya dijadikan kedok menutupi kelemahan proses ganti rugi lahan yang selama ini oleh pihak PT.DSI dilakukan secara tidak presedural ,

Dan untuk menyikapi hal ini , kami masyarakat menduga pada objek permasalahan yang terjadi diduga ada indikasi keterlibatan pihak tertentu ,dan  itu sudah dapat diyakini banyak pihak yang memiliki kepentingan , dan sepanjang tindakan pembodohan dan praktek monopoli terus dilakukan oleh pihak investor dalam hal itu sampai kapanpun kami tidak akan tinggal diam,Tutupnya


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Program Kerja Kelompok Tani SUHARDI- K Bulan Mei 2020 – Juni 2020

LSM FORTARAN DPW RIAU MENGECAM KERAS TINDAKAN DISTRIBUTOR CV.KUALA RAJA